Transformasi Digital OJK Perkuat Layanan Informasi Publik

oleh -170 Dilihat
oleh

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat transformasi digital dalam layanan informasi publik sebagai bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan inklusif bagi masyarakat.

Langkah ini turut mengantarkan OJK meraih predikat Badan Publik Terbaik Nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa transformasi digital menjadi fondasi utama OJK dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat, mudah, dan setara.

“Transformasi digital yang kami lakukan merupakan wujud komitmen OJK untuk memberikan layanan informasi publik yang semakin transparan, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Friderica saat menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Upaya digitalisasi tersebut diwujudkan melalui pengembangan berbagai kanal layanan informasi publik, salah satunya minisite e-PPID OJK yang mulai dikembangkan sejak 2020 dan diimplementasikan secara penuh pada 2021.

Platform ini menjadi pusat layanan permohonan informasi publik, pengajuan keberatan, serta penyediaan berbagai dokumen dan informasi strategis OJK secara daring.

Sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin mobile, OJK pada tahun 2025 juga meluncurkan PPID OJK Mobile Apps.

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengakses informasi publik OJK, mengajukan permohonan informasi, hingga menyampaikan keberatan informasi publik langsung melalui perangkat seluler.

“Inovasi digital ini kami hadirkan agar masyarakat dapat memperoleh hak atas informasi publik secara lebih praktis, tanpa batasan ruang dan waktu,” jelas Friderica.

Transformasi digital OJK juga mencakup pembaruan website resmi OJK dengan wajah baru yang lebih informatif dan ramah pengguna. Website tersebut kini dilengkapi fitur khusus bagi penyandang disabilitas, termasuk kemudahan navigasi dan akses informasi yang inklusif.

Selain itu, website OJK terintegrasi dengan berbagai minisite layanan seperti Kontak 157, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Whistleblowing System, hingga Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Tidak hanya berbasis digital, OJK juga memastikan layanan informasi publik dapat diakses secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat. P

ada minisite e-PPID, OJK menyediakan pedoman permohonan informasi berbasis audio-visual untuk memudahkan penyandang disabilitas tuna rungu.

Seluruh kantor OJK, baik pusat maupun daerah, juga telah dilengkapi ruang layanan informasi publik yang terstandardisasi.

Menurut Friderica, transformasi digital tidak hanya menyangkut teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia.

Oleh karena itu, OJK secara berkelanjutan meningkatkan kapasitas SDM pengelola informasi melalui pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan teknis bagi manajer informasi di seluruh satuan kerja.

“Transformasi digital harus diiringi dengan penguatan kompetensi SDM agar layanan informasi publik dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

Komitmen OJK dalam digitalisasi layanan informasi publik turut menjadi salah satu faktor penilaian KIP dalam menganugerahkan predikat Informatif, predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.

Penilaian dilakukan melalui enam aspek, mulai dari kualitas informasi, pelayanan, sarana prasarana, hingga digitalisasi.

Dengan berbagai terobosan digital tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas sektor jasa keuangan.

“Ke depan, OJK akan terus melakukan penyempurnaan sistem dan layanan informasi publik agar semakin inklusif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Friderica.(adv)

+ posts

No More Posts Available.

No more pages to load.