OJK Dorong Ekosistem Keuangan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

oleh -2 Dilihat
oleh
FOTO: Kepala Eksekutif Pengawas Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi ketika menghadiri kegiatan.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya membangun ekosistem keuangan yang benar-benar inklusif bagi penyandang disabilitas.

Tidak hanya melalui edukasi, OJK menempatkan kelompok disabilitas sebagai segmen prioritas agar memiliki akses setara terhadap layanan keuangan, perlindungan konsumen, dan kesempatan untuk berdaya secara ekonomi.

“Penyandang disabilitas harus mendapatkan ruang yang sama untuk tumbuh. Komitmen OJK adalah memastikan mereka terlindungi dan diberdayakan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada Kegiatan Edukasi Keuangan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Friderica menekankan bahwa akses setara bukan sekadar menyediakan fasilitas, melainkan membangun sistem yang benar-benar dapat digunakan penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.

Sejalan dengan itu, OJK telah menerbitkan Pedoman SETARA sebagai standar penerapan inklusi disabilitas di sektor jasa keuangan.

Pedoman tersebut diperkuat oleh POJK 22/2023, yang mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan menyediakan layanan ramah disabilitas, mulai dari formulir braille, ATM dengan fitur khusus, jalur landai, hingga antrean prioritas.

“Setiap layanan yang diberikan lembaga keuangan harus mengutamakan kemudahan akses, tanpa pengecualian,” tegasnya menambahkan.

Selain memperkuat regulasi, OJK juga mendorong peningkatan kapasitas masyarakat disabilitas melalui program edukasi keuangan berskala nasional.

Baca Juga :  Integritas Jadi Penguatan Ekosistem Keuangan Nasional

Dalam dua tahun, OJK telah melaksanakan 192 program edukasi untuk 68.319 peserta dan 100 kegiatan GENCARKAN dengan 9.410 peserta.

Menurut Friderica, literasi tidak hanya membuka wawasan, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi penyandang disabilitas agar mampu mengelola keuangan dan menghindari risiko penipuan.

“Semakin inklusif literasi, semakin kuat kemandirian finansial kelompok disabilitas,” ujarnya.

Momentum HDI 2025 juga menjadi titik penting dengan diluncurkannya Buku Pedoman Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas bertema “Disabilitas Cerdas dan Sehat Finansial Menuju Indonesia Emas 2045”.

Disusun bersama Kemensos, Bappenas, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND), pedoman ini dirancang mudah diakses dan akan hadir dalam format braille, audio book, hingga modul adaptif.

Buku ini memuat prinsip dasar keuangan menabung, mengelola bantuan sosial, investasi aman, proteksi keuangan, serta pencegahan kejahatan keuangan.

Disisi lain, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Supomo menyampaikan bahwa pedoman ini memperkuat pemahaman mengenai hak-hak keuangan penyandang disabilitas.

“Buku ini membantu mereka mengenali layanan yang patut diterima, memahami pengelolaan uang, dan memulai langkah investasi yang aman,” kata Supomo.

Materi yang dihadirkan juga dinilai penting sebagai perlindungan dari berbagai modus kejahatan yang kerap menyasar kelompok rentan.

Sementara itu, Ketua KND RI Dante Rigmalia menegaskan bahwa langkah OJK sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Baca Juga :  Integritas Jadi Penguatan Ekosistem Keuangan Nasional

Baginya, penguatan literasi yang dilakukan OJK bukan sekadar program, tetapi bentuk nyata pemberdayaan.

“OJK tidak sekadar memberi bantuan, tapi membangun kapasitas. Itu yang dibutuhkan penyandang disabilitas,” ujar Dante.

Kegiatan HDI 2025 diikuti 500 peserta, terdiri dari penyandang disabilitas dan para pendamping. Sesi edukasi menghadirkan berbagai perspektif, mulai dari akses keuangan, pemberdayaan ekonomi, peran advokasi, hingga kepemimpinan perempuan penyandang disabilitas.

Narasumber antara lain Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Ismail Riyadi, Komisioner KND Jonna Aman Damanik, dan perwakilan Bappenas Dewi Rahayuningsih.

Diskusi juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem ekonomi inklusif yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, serta komunitas disabilitas.

CEO & Founder Koneksi Indonesia Inklusif Martella Rivera Sirait dan aktivis Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Rina Prasarani menekankan bahwa tata kelola keuangan harus sejalan dengan pembukaan akses kerja dan ruang aktualisasi.(adv)

+ posts

No More Posts Available.

No more pages to load.