Satgas PASTI Kalteng Fokus Perkuat Literasi Digital Hadapi Maraknya Kejahatan Finansial

oleh -19 Dilihat
oleh
FOTO: Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz ketika memimpin rapat koordinasi Satgas PASTI.

PALANGKARAYA – Maraknya aksi penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal di Kalimantan Tengah mendorong Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah (OJK Kalteng) memperkuat strategi edukasi literasi digital masyarakat.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Semester II Tahun 2025 yang digelar di Palangka Raya, Kamis (04/12/2025).

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz menegaskan bahwa peningkatan literasi adalah fondasi utama perlindungan konsumen di tengah derasnya perkembangan teknologi finansial.

“Kita melihat pola operandi scam berubah cepat, memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Karena itu, literasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak,” ujar Primandanu Febriyan Aziz.

Primandanu menyampaikan bahwa ruang digital telah menjadi medan baru bagi pelaku penipuan untuk melakukan manipulasi.

Rakor yang menghadirkan Forkopimda, Bank Indonesia Kalteng, serta seluruh anggota Satgas PASTI Daerah ini juga menekankan pentingnya edukasi yang lebih terstruktur, terutama pada kelompok masyarakat rentan seperti pelajar, pelaku UMKM, dan pengguna media sosial aktif.

Peningkatan kapasitas literasi diharapkan mampu mempersempit ruang gerak penipu yang sering memanfaatkan celah minimnya pengetahuan finansial masyarakat.

Baca Juga :  OJK Permudah Izin Pergadaian

Primandanu menegaskan bahwa langkah pencegahan harus tetap menjadi prioritas. “Kita tidak bisa hanya bergerak setelah kerugian terjadi. Pencegahan melalui edukasi dan literasi digital harus diperluas ke seluruh kabupaten/kota,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa OJK Kalteng akan memperluas jangkauan kampanye edukasi melalui sekolah, komunitas, UMKM, serta kerja sama media.

“Kami ingin memastikan masyarakat mampu mengenali risiko sejak awal. Literasi yang kuat adalah tameng terbaik menghadapi kejahatan digital,” bebernya.

OJK Kalteng juga memperkuat pesan edukasi melalui penyampaian materi terkait mekanisme penanganan aktivitas keuangan ilegal dan perkembangan kinerja Satgas PASTI, yang dipaparkan oleh Andrianto Suhada, Asisten Direktur Senior Bidang Pelindungan Konsumen.

Ia menekankan perlunya kolaborasi dalam memperluas kampanye anti-scam dan penggunaan saluran pelaporan resmi seperti IASC (Indonesia Anti-Scam Center).

Data nasional menunjukkan tingginya urgensi edukasi publik. Hingga 30 November 2025, OJK menerima 23.147 pengaduan terkait entitas ilegal, terdiri dari 18.633 pinjol ilegal dan 4.514 investasi ilegal.

Sementara Satgas PASTI telah menghentikan 2.263 entitas pinjol ilegal serta 354 penawaran investasi ilegal.

Sejak diluncurkan pada November 2024, sistem IASC mencatat 373.129 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp8,2 triliun.

Baca Juga :  OJK Perketat Tata Kelola Aset Digital, Derivatif Kripto Kini Diawasi Lebih Ketat

Dari jumlah tersebut, 619.394 rekening dilaporkan terlibat dalam aktivitas ilegal dan 117.301 rekening telah berhasil diblokir.

Untuk wilayah Kalteng, Satgas PASTI Daerah mencatat 183 aduan pinjol ilegal serta 41 aduan investasi ilegal sepanjang Januari hingga November 2025. Sistem IASC di Kalteng menerima 2.338 laporan, dengan nilai kerugian mencapai Rp29,13 miliar.

Kepala Seksi C Bidang Pidana Umum Kejati Kalteng, Januar Hapriansyah memaparkan modus penipuan digital yang semakin bervariasi. Mulai dari scamming e-tilang, penyalahgunaan data fidusia, hingga kloning akun pejabat.

“Masyarakat harus menyaring informasi, bukan hanya sekadar membagikannya. Pelaku memanfaatkan kepercayaan dan kelengahan. Ketelitian adalah bentuk kewaspadaan,” tutup Januar.(adv)

+ posts

No More Posts Available.

No more pages to load.