OJK Perkuat Transformasi Industri Keuangan Berkelanjutan dan Inklusif

oleh -12 Dilihat
oleh
FOTO: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya mendorong industri jasa keuangan semakin tangguh, adaptif, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pesan ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Dialog Akhir Tahun OJK bersama pelaku industri jasa keuangan yang digelar di Jakarta, Kamis (4/12).

Dalam forum tersebut, Mahendra menekankan bahwa ketangguhan sektor keuangan harus dibangun melalui penguatan tata kelola, efisiensi, pemerataan akses, dan keberlanjutan.

Mahendra menyampaikan bahwa industri jasa keuangan saat ini berada pada titik krusial, di mana transformasi digital, dinamika global, dan kebutuhan pembiayaan masyarakat saling menuntut percepatan kebijakan yang berimbang antara peluang dan mitigasi risiko.

“Kami mengajak seluruh pelaku industri untuk terus memperkuat ketangguhan, meningkatkan inklusi, menjaga keberlanjutan, dan memastikan setiap kebijakan serta layanan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Mahendra, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis yang diarahkan untuk memperluas kontribusi sektor jasa keuangan terhadap program prioritas pemerintah, khususnya penyediaan pembiayaan untuk pembangunan serta renovasi tiga juta rumah dan dukungan bagi UMKM.

Melalui relaksasi bobot risiko ATMR dan penilaian kualitas KPR yang lebih sederhana, lembaga jasa keuangan diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian.

Pada kesempatan itu, Mahendra juga menegaskan tidak ada ketentuan OJK yang melarang penyaluran kredit maupun pembiayaan kepada debitur non-lancar, terutama untuk pembiayaan skala kecil.

Penegasan ini penting untuk menghilangkan persepsi keliru yang selama ini menjadi hambatan bagi masyarakat yang membutuhkan akses permodalan.

“Kami berkali-kali menegaskan bahwa OJK tidak pernah menghambat penyaluran pembiayaan bagi masyarakat. Selama sesuai manajemen risiko, maka akses itu tetap terbuka,” tegasnya.

Baca Juga :  OJK Perketat Tata Kelola Aset Digital, Derivatif Kripto Kini Diawasi Lebih Ketat

Selain perumahan, OJK juga memperkuat regulasi akses pembiayaan UMKM melalui penerbitan POJK 19/2025.

Regulasi ini mendorong peningkatan kredit UMKM secara proporsional oleh perbankan maupun industri keuangan non-bank, dengan tetap memperhatikan kesiapan lembaga dalam menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai.

Mahendra menuturkan bahwa pengawasan rencana bisnis bank akan semakin ditingkatkan untuk memastikan komitmen terhadap keberpihakan pada UMKM benar-benar berjalan.

Dalam konteks digitalisasi, Mahendra menyoroti bahwa percepatan pemanfaatan teknologi perlu disertai penguatan keamanan siber agar tidak menimbulkan kerentanan yang dapat menggerus kepercayaan publik.

Ia mengingatkan bahwa transformasi digital di sektor keuangan hanya akan berhasil apabila perlindungan data konsumen menjadi prioritas.

“Digitalisasi harus mempercepat proses bisnis, tetapi keamanan tidak boleh dikorbankan. Kepercayaan masyarakat adalah fondasi sektor jasa keuangan,” tegasnya.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara turut memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha jasa keuangan yang telah hadir dan memberikan gagasan konstruktif dalam dialog tersebut.

Ia menilai masukan dari industri sangat penting untuk memastikan OJK merumuskan kebijakan yang relevan, adaptif, dan memberikan ruang pertumbuhan.

“Sesi seperti ini adalah ruang yang kami inginkan, untuk mendengar, mempertimbangkan, dan mengevaluasi hal-hal yang dapat ditindaklanjuti bersama,” ujar Mirza.

Dialog akhir tahun yang berlangsung selama dua hari ini dibagi dalam beberapa sesi teknis sesuai bidang pengawasan. Pada hari pertama, sesi Perbankan dipimpin Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae.

Sementara sesi PPDP dipaparkan oleh Kepala Eksekutif PPDP OJK, Ogi Prastomiyono. Hari kedua dilanjutkan dengan sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, serta Inovasi Teknologi Keuangan dan Aset Kripto.

Baca Juga :  OJK Permudah Izin Pergadaian

Setiap sesi juga disertai diskusi terkait pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi dan perlindungan konsumen, serta penguatan tata kelola yang dipandu oleh Kepala Eksekutif PEPK, Friderica Widyasari Dewi, dan Ketua Dewan Audit, Sophia Wattimena.

Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa penguatan sektor jasa keuangan membutuhkan sinergi lintas bidang, termasuk dalam memastikan kepatuhan, peningkatan kualitas layanan, hingga perlindungan data dan konsumen.

Menutup rangkaian dialog, OJK menegaskan kembali pentingnya sinergi berkelanjutan antara regulator dan industri dalam membangun sektor jasa keuangan yang resilien.

Transformasi digital, penguatan akses UMKM, dan peningkatan pembiayaan sektor prioritas menjadi landasan untuk mencapai stabilitas dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. O

JK menilai bahwa kemajuan sektor jasa keuangan hanya dapat dicapai melalui komitmen bersama dalam menempatkan masyarakat sebagai pusat dari setiap kebijakan dan inovasi.

Dengan semangat kolaborasi dan tata kelola yang kuat, OJK berharap industri jasa keuangan mampu menghadapi tantangan ekonomi global serta memimpin perubahan ke arah sistem keuangan yang lebih inklusif, produktif, aman, dan berkelanjutan.(adv)

+ posts

No More Posts Available.

No more pages to load.