Pemerintah Kecamatan Katingan Hilir Genjot Percepatan P2KH

oleh -16 Dilihat

KASONGAN, Aspirasikalteng.com Warga Kecamatan Katingan Hilir terus menunggu kepastian hukum atas lahan tempat tinggal dan garapan mereka. Untuk itu, pemerintah kecamatan mendorong desa dan kelurahan aktif memberikan data wilayah dalam proses Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan (P2KH).

“Sebagian wilayah warga kita masih tercatat sebagai kawasan HPK maupun ATR. Kalau data tidak lengkap, proses pengusulan bisa berulang-ulang. Karena itu, keterlibatan desa dan kelurahan sangat menentukan,” ujar Camat Katingan Hilir, Dony Merianto.

Baca Juga  Firdaus Ajak Warga Katingan Jaga Jantung Lewat Gaya Hidup Sehat

Langkah ini diharapkan memberi rasa aman bagi masyarakat yang selama ini tinggal dan berusaha di wilayah berstatus kawasan hutan.

Menurut Dony, kepastian hukum atas lahan akan mempermudah warga dalam membangun rumah, mengurus legalitas tanah, hingga membuka peluang pembangunan infrastruktur.

“Kalau proses ini berhasil, masyarakat akan lebih mudah membangun pemukiman dan mengakses pembangunan,” tambahnya.

Dengan luas wilayah mencapai 665,80 kilometer persegi yang terdiri dari 2 kelurahan dan 6 desa, Dony menegaskan kerja sama semua pihak mutlak dibutuhkan.

Baca Juga  Firdaus Ajak Warga Katingan Jaga Jantung Lewat Gaya Hidup Sehat

Sejumlah desa juga sudah menyiapkan data awal terkait batas wilayah, baik yang masih masuk kategori hutan maupun yang kini sudah dimanfaatkan untuk pemukiman dan kegiatan ekonomi.

Data tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui kajian peta dan survei lapangan. Dengan keterlibatan aktif desa dan kelurahan, proses P2KH diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi warga sekaligus mendukung penataan ruang yang lebih berkelanjutan.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.