PALANGKARAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, secara resmi melantik Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kalteng periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin.
Dalam sambutannya, Arton berharap kehadiran dua anggota baru ini dapat memperkuat kinerja DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Saya berharap kedua anggota baru ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta berkontribusi positif bagi pembangunan Kalimantan Tengah,” ujar Arton.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, didampingi Wakil Ketua III, Jimmy Carter, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor.
Keputusan tersebut meresmikan Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon sebagai anggota DPRD Kalteng menggantikan anggota sebelumnya untuk masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kalteng untuk memastikan keberlanjutan tugas legislasi dan pengawasan yang optimal demi kepentingan pembangunan daerah.