Pemko Palangka Raya Dorong Transparansi Melalui Penguatan PPID Pelaksana

oleh -88 Dilihat
oleh
Ia juga menyoroti prestasi PPID Pemerintah Kota Palangka Raya yang berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Tengah tahun 2024 lalu.

PALANGKARAYA, Aspirasikalteng.com – Setiap orang berhak memperoleh informasi publik dengan cara melihat, mengetahui, dan mendapatkan salinannya. Karena itu, badan publik wajib memenuhi hak tersebut dengan menyediakan layanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P Pakpahan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas PPID Pelaksana di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (6/10/2025).

Alman menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana penting dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik.

“Prestasi tersebut menunjukkan bahwa Pemko Palangka Raya sungguh-sungguh berupaya memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Alman.

Ia juga menyoroti prestasi PPID Pemerintah Kota Palangka Raya yang berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Tengah tahun 2024 lalu.

Menurutnya, penghargaan itu mencerminkan akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Capaian tersebut juga menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.

“Prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus meningkatkan pelayanan informasi yang responsif dan aktif melalui pembaruan data secara berkala di aplikasi PPID,” tambahnya.

Alman berharap peningkatan kualitas layanan informasi publik dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan membangun hubungan yang lebih terbuka antara pemerintah dan publik.

“Dengan meningkatnya keterbukaan dan kemudahan akses informasi, kita berharap terwujudnya pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan terpercaya,” pungkasnya.(sct)

+ posts

No More Posts Available.

No more pages to load.