BUNTOK, Aspirasikalteng.com – Memperkuat koordinasi serta memastikan komitmen Pemkab Barsel dalam menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008. Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dan Diskominfosantik Kalteng mengunjungi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kamis (25/9/2025).
Kunjungan dalam rangka visitasi keterbukaan informasi publik 2025 ini diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha diruang kerjanya.
“Kehadiran KI ini untuk memastikan kesiapan PPID di Barsel, termasuk sarana, prasarana, dan koordinasi pelayanan publik,” ujar Khristianto.
Ia menargetkan peningkatan predikat keterbukaan informasi dari “Cukup Informatif” pada 2024 menjadi “Informatif” di 2025.
Komisioner KI Kalteng, Agus Triantony, menegaskan visitasi ini bagian dari monitoring dan evaluasi. “Kami ingin memastikan bukti dukung yang disampaikan sekaligus melihat kondisi di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Katriana mengapresiasi keseriusan Pemkab Barsel. “Harapannya, penguatan tidak hanya di PPID pemerintah daerah, tetapi juga sampai ke desa,” ucapnya.
Kepala Diskominfosantik Barsel, Mario Aan, menegaskan Pemkab terus berbenah agar layanan informasi publik semakin responsif, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Visitasi ditutup dengan podcast bersama Komisioner KI di studio Diskominfosantik Barsel.(adv)