RPJMD 2025–2029 Jadi Arah Pembangunan Palangka Raya

PALANGKARAYA, Aspirasikalteng.com – Pemerintah Kota bersama DPRD Palangka Raya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai pedoman utama pembangunan lima tahun mendatang.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (14/8/2025).

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini yang hadir mewakili Wali Kota menegaskan pentingnya dokumen RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan.

“RPJMD menjadi landasan utama perencanaan program dan anggaran yang terarah, terukur, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Zaini.

Ia menambahkan, masukan dan saran dari DPRD akan menjadi pertimbangan penting dalam setiap pengambilan keputusan pemerintah daerah.

“Hal ini agar setiap kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi warga Kota Palangka Raya,” lanjutnya.

Zaini juga menekankan bahwa sinergi DPRD dan Pemko selama ini telah menghasilkan banyak capaian, termasuk penyelesaian berbagai raperda yang strategis.

“Dengan kerja sama yang solid, kita bisa wujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *