BUNTOK, Aspirasikalteng.com – Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rikut Jawuk.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal perubahan besar dalam pengelolaan sampah di Barito Selatan,” tegasnya saat meninjau lokasi dan menyerahkan sarana pendukung pengelolaan sampah, Rabu (13/8/2025).
Menurut Yudha, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada kesadaran kolektif warga.
Selama ini, sistem open dumping telah menimbulkan risiko pencemaran air, tanah, dan udara, yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Penghentian metode ini menjadi langkah penting menuju lingkungan yang lebih bersih dan aman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Selatan, Bilivson mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran dan fasilitas menjadi penyebab utama terjadinya open dumping.
“Kita patut bersyukur atas respon cepat dari Bupati dan Wakil Bupati, sehingga penanganan sampah dapat segera teratasi,” ujarnya.
Pemkab Barsel menargetkan pengelolaan TPA Rikut Jawuk lebih teratur dan ramah lingkungan, dengan dukungan peralatan baru dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.(adv)