JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peningkatan peran sektor pembiayaan dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam mendorong pembiayaan UMKM dan sektor produktif.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, langkah ini diharapkan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan industri PVML mampu menjawab kebutuhan pembiayaan UMKM sekaligus membangun fondasi kuat menuju Indonesia Emas 2045,” kata Mahendra, Selasa (12/8).
Mahendra menyebutkan, industri di bawah PVML memiliki karakteristik unik yang memerlukan kebijakan, regulasi, dan pengawasan tepat.
OJK telah menyempurnakan sejumlah aturan, termasuk deregulasi dan penyederhanaan, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan akses pembiayaan.
Mahendra menegaskan, keberhasilan peningkatan akses pembiayaan tidak bisa hanya mengandalkan OJK, tetapi memerlukan sinergi semua pihak.
“Dengan kerja sama yang kuat, sektor pembiayaan dan LKM dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” pungkas Mahendra
Kepala Eksekutif Pengawas PVML Agusman menambahkan, hingga Juni 2025, aset PVML tumbuh 4,02 persen yoy menjadi Rp1.049,63 triliun, dengan pembiayaan meningkat 4,30 persen yoy menjadi Rp955,97 triliun. Dari jumlah itu, Rp272,05 triliun disalurkan untuk UMKM.
“Upaya ini diharapkan memudahkan pelaku usaha mengakses dana, sekaligus memperluas cakupan pembiayaan di daerah,” ujarnya.
OJK juga mendorong business matching untuk mempertemukan lembaga keuangan dengan pelaku usaha di berbagai daerah.(adv)