Hatir Sata Tarigan Ingatkan Badan Publik Wajib Buka Akses Informasi

PALANGKARAYA – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan mengingatkan seluruh badan publik agar tak lalai memenuhi hak warga dalam mengakses informasi. Keterbukaan dinilai penting untuk mendorong partisipasi dan pengawasan publik.

“Keterbukaan informasi adalah hak rakyat dan kewajiban lembaga publik. Ini bagian dari demokrasi,” tegas Hatir, Jumat (01/08/2025).

Ia juga mendorong penguatan peran PPID dan kemudahan akses informasi secara daring maupun luring, agar masyarakat makin terlibat dalam pembangunan.

“Informasi publik bukan milik lembaga, tapi milik rakyat,” tutup Hatir.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *