Rusdiansyah Imbau Warga Cek Legalitas Sebelum Beli Tanah

PALANGKARAYA – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, mengingatkan warga agar tidak tergiur membeli tanah murah yang belum jelas legalitasnya. Hal ini penting untuk mencegah kerugian hukum dan finansial.

“Banyak kasus tanah murah tapi tak bersertifikat. Kalau tidak hati-hati, bisa digugat atau disita,” ujar Rusdi, Kamis (31/07/2025).

Ia menambahkan, masyarakat sebaiknya mengecek status tanah ke kelurahan, kecamatan, hingga BPN sebelum membeli, serta melibatkan notaris agar transaksi sah secara hukum.

“Legalitas itu kunci. Jangan sampai karena murah, malah buntung di kemudian hari,” tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *