Rusdiansyah Imbau Warga Cek Legalitas Sebelum Beli Tanah

oleh -2 Dilihat
FOTO Ist.: Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Rusdiansyah.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, mengingatkan warga agar tidak tergiur membeli tanah murah yang belum jelas legalitasnya. Hal ini penting untuk mencegah kerugian hukum dan finansial.

“Banyak kasus tanah murah tapi tak bersertifikat. Kalau tidak hati-hati, bisa digugat atau disita,” ujar Rusdi, Kamis (31/07/2025).

banner 336x280

Ia menambahkan, masyarakat sebaiknya mengecek status tanah ke kelurahan, kecamatan, hingga BPN sebelum membeli, serta melibatkan notaris agar transaksi sah secara hukum.

“Legalitas itu kunci. Jangan sampai karena murah, malah buntung di kemudian hari,” tegasnya.(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.