PALANGKARAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Sumadi menekankan pentingnya pengawasan terhadap proyek pembangunan perumahan, khususnya dalam hal perizinan dan kesesuaian tata ruang.
“Pengawasan dan penanganan masalah terkait perumahan, termasuk perizinan pembangunan, merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan dengan serius,” ujar Sumadi, Selasa (22/07/2025).
Ia mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak terkendali dapat menimbulkan persoalan serius bagi masyarakat.
Dirinya juga menyoroti masih adanya pengembang yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi, sehingga berisiko mengganggu keseimbangan lingkungan serta merugikan warga sekitar.
Sumadi juga meminta agar instansi teknis memperketat evaluasi terhadap dokumen pengembang dan melakukan inspeksi langsung di lapangan sebelum izin diterbitkan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan perumahan sebagai bentuk kontrol sosial.
“Jika semua pihak menjalankan perannya, maka pembangunan bisa berjalan tertib dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tandas Sumadi.(ct)