PALANGKARAYA – DPRD Palangka Raya meminta Pemerintah Kota segera membenahi regulasi sektor pariwisata yang dinilai masih tumpang tindih dan tidak sinkron.
Wakil Ketua I Komisi III DPRD Palangka Raya, Dede Ardiansyah menyebut persoalan ini menjadi penghambat utama lambatnya pertumbuhan sektor wisata di daerah.
“Kita membutuhkan dasar hukum yang kuat agar pengembangan pariwisata tidak terbentur oleh regulasi yang tumpang tindih. Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan memastikan pembangunan sektor ini berjalan dengan baik,” kata Dede, Rabu (16/07/2025).
Ia menyoroti belum adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur secara komprehensif pengembangan dan pengelolaan pariwisata. Padahal, kepastian hukum sangat penting untuk melindungi pelaku usaha, masyarakat, dan lingkungan.
Dede menegaskan bahwa DPRD siap mendorong lahirnya regulasi baru yang adaptif dan berpihak pada pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Menurutnya, rencana induk pariwisata yang berbasis potensi lokal juga mendesak untuk segera disusun.
“Pariwisata yang kuat hanya bisa lahir dari kerangka hukum yang tegas dan kolaborasi lintas sektor yang solid,” pungkasnya.(ct)