DPRD Apresiasi Kinerja BPPRD Lampaui Target PAD 2025

PALANGKARAYA – Kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mendapat apresiasi dari DPRD setelah berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan tahun 2025.

Seperti yang disampaikan oleh Anggota DPRD Palangka Raya Fraksi NasDem, Erlan Audri menanggapi tentang realisasi PAD yang telah menembus Rp114 miliar dari target Rp102 miliar per Juni 2025.

“Kami tentu sangat mengapresiasi capaian PAD Kota Palangka Raya yang hingga bulan Juni 2025 ini sudah tembus Rp114 miliar, atau melebihi target periode yang ditetapkan sebesar Rp102 miliar. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran BPPRD bersama perangkat daerah terkait,” ujarnya, Selasa (15/07/2025).

Menurut Erlan, capaian ini mencerminkan kerja kolektif yang efektif antara BPPRD dan lintas perangkat daerah.

Ia menilai strategi yang dijalankan, termasuk patroli bersama dan program “Ngaliling Lewu”, telah membuahkan hasil yang signifikan dalam meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

Ia pun menuturkan, keberhasilan ini seharusnya tidak membuat BPPRD cepat puas, melainkan menjadi pijakan untuk memperluas inovasi, khususnya dalam layanan digital, pembinaan wajib pajak, dan penguatan kapasitas aparatur.

Menurutnya, strategi ke depan harus menyasar potensi penerimaan yang belum tergarap, seperti pajak reklame dan parkir, agar kontribusi PAD terhadap APBD bisa semakin signifikan.

“Harapannya kepada BPPRD Palangka Raya dengan adanya peningkatan capaian PAD ini, saya berharap BPPRD tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi terus melakukan inovasi dan pembaruan strategi,” ujarnya lagi.

Tidak hanya itu, Erlan pun mengatakan pertumbuhan ekonomi kota yang dinamis harus diiringi dengan pembaruan data objek pajak secara menyeluruh dan berkala.

Penguatan tata kelola pendapatan harus menjadi prioritas agar capaian PAD bisa menopang layanan publik dan pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan.

“Selain itu, potensi-potensi PAD yang belum tergarap seperti pajak reklame, parkir, maupun retribusi tertentu juga perlu digali lebih dalam,” tandas Erlan.(ct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *