Bahasa Daerah Perlu Dihidupkan Kembali di Ruang Publik

PALANGKARAYA – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo menekankan pentingnya menghadirkan kembali bahasa ibu dalam percakapan sehari-hari, khususnya di ruang keluarga, sekolah, dan ruang publik.

“Penguatan identitas budaya lokal harus dimulai dari pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari warisan tak ternilai,” kata Sigit, Senin (14/7/2025).

Menurut Sigit, arus globalisasi telah membuat generasi muda semakin asing dengan bahasa daerahnya sendiri.

Oleh karena itu, pelestarian bahasa tidak bisa hanya mengandalkan dokumentasi, melainkan perlu dukungan nyata berupa kebijakan dan praktik langsung di masyarakat.

“Pelestarian bahasa daerah harus dilakukan melalui kebijakan yang jelas, program pendidikan yang berkesinambungan, dan dukungan nyata terhadap penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” kata Sigit menambahkan.

Ia pun menuturkan, revitalisasi bahasa lokal perlu mengedepankan pendekatan partisipatif, dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat terutama generasi muda sebagai pewaris kebudayaan.

Menurutnya, pemanfaatan media digital seperti media sosial, konten kreatif, dan seni lokal merupakan cara strategis mengenalkan bahasa daerah kepada generasi yang tumbuh di era teknologi.

“Penggunaan bahasa ibu dalam platform digital bisa menjadi alat promosi yang efektif dan akrab bagi anak-anak zaman sekarang,” ujarnya lagi.

Tidak hanya itu, Sigit pun mengatakan, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas budaya menjadi kunci dalam membangun sistem pelestarian yang berkelanjutan.

Dirinya juga menambahkan, DPRD berkomitmen menjaga kekayaan kultural daerah melalui advokasi kebijakan yang mendukung eksistensi bahasa daerah di tengah modernisasi.

“Pelestarian bahasa daerah adalah tanggung jawab bersama demi memperkuat jati diri daerah,” tandas Sigit.(ct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *