JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan 3 juta hunian bagi masyarakat, terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa dukungan ini diwujudkan melalui kebijakan strategis dan pengawasan terhadap penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
“OJK memberikan ruang bagi LJK untuk menerapkan kebijakan pemberian kredit berbasis manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnis. Kami juga telah menyampaikan surat kepada perbankan agar memperluas pembiayaan KPR untuk MBR,” ujar Mahendra, Rabu.
Menurut Mahendra, langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor properti.
Ia juga menambahkan bahwa OJK akan terus memastikan stabilitas sektor jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah, tetapi juga menggerakkan sektor properti yang memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” tandasnya.
Program penyediaan hunian untuk MBR ini diharapkan mampu mempersempit kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah.