BPK Kalteng Laksanakan Pemeriksaan Kinerja dan PDTT Semester II 2024

PALANGKARAYA – Pada semester II Tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar menyampaikan bahwa hal tersebut sebagai langkah pengawasan untuk meningkatkan tata kelola keuangan dan kinerja instansi pemerintah.

“Pemeriksaan Kinerja adalah pemeriksaan dengan tujuan untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan/atau efektivitas, serta aspek kinerja lainnya atas suatu hal pokok yang diperiksa dengan maksud untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong ke arah perbaikan,” ungkapnya, Sabtu.

Ia pun menuturkan bahwa Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) difokuskan untuk memastikan kesesuaian hal pokok dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutny, Pemeriksaan Kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, efektivitas, serta kinerja lainnya terkait hal pokok yang diperiksa.

“PDTT bertujuan untuk menilai apakah hal pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya lagi.

Tidak hanya itu, Ali juga menekankan pentingnya hasil pemeriksaan ini untuk memberikan masukan strategis kepada instansi terkait agar lebih baik dalam pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan program.

Ia juga menambahkan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dari pemeriksaan ini diharapkan dapat mendorong perbaikan signifikan di berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berkomitmen untuk terus memastikan tata kelola keuangan dan kinerja instansi pemerintah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *