PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul meningkatnya risiko kebakaran saat musim kemarau.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gloriana Aden mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Pembakaran lahan memang dianggap cepat dan murah, tapi sangat berisiko karena sering dilakukan tanpa pengawasan,” kata Gloriana, Selasa (22/7/2025).
Ia menyebut, alasan kesuburan lahan dari sisa abu pembakaran sering jadi pembenaran masyarakat. Padahal, tindakan tersebut bisa berdampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan.
Masyarakat sering tidak menyadari bahwa kebakaran bisa meluas dan menimbulkan kabut asap.
Menurut Gloriana, dampak kabut asap sangat luas mengganggu kesehatan, aktivitas pendidikan, ekonomi, hingga transportasi.
Dirinya mengajak masyarakat untuk beralih ke metode pengolahan lahan yang lebih ramah lingkungan.
“Dengan kepedulian bersama, kita bisa cegah bencana dan jaga kesehatan kota ini,” tutupnya.(ct)