MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan tata kelola dan integritas di industri jasa keuangan guna menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara Governansi Insight Forum (In Fo) bertema “Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan yang Berintegritas” di Medan, Selasa (18/2/2025).
“Total exposure industri jasa keuangan yang diawasi OJK cukup besar, sehingga tata kelola dan penegakan integritas sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas serta kepercayaan publik,” ujar Sophia.
Sophia menambahkan bahwa OJK mendorong penerapan Asta Cita Presiden RI, khususnya terkait pemberantasan korupsi, dengan memperbaiki pengawasan dan praktik di sektor jasa keuangan. Kolaborasi lintas sektor juga dinilai penting untuk mencapai tata kelola yang akuntabel dan transparan.
OJK telah memperoleh sertifikasi ISO 37001 untuk sistem manajemen anti-penyuapan pada tahun 2024. OJK juga mengajak industri jasa keuangan untuk mengadopsi pedoman pencegahan korupsi, baik berbasis ISO maupun panduan KPK.
Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni, dan Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, turut hadir dalam kegiatan ini bersama perwakilan industri keuangan dan akademisi.
OJK berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan dalam memperkuat tata kelola dan integritas serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sektor keuangan yang bebas dari fraud.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan strategi anti-fraud guna meningkatkan daya saing sektor keuangan nasional di pasar global.(adv)