BUNTOK – Menjelang audit rutin laporan keuangan tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menggelar pertemuan awal di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Senin (17/2/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan, Edy Purwanto, menggarisbawahi komitmen daerah dalam memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung proses audit dengan data yang akurat dan lengkap.
“Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Semua OPD harus memberikan data yang sesuai dengan kebutuhan BPK,” tegasnya.
Edy juga menyampaikan bahwa selama enam tahun terakhir Barito Selatan telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kami berharap hasil pemeriksaan tahun ini tetap mempertahankan prestasi tersebut. Jika ada kekurangan, pihak terkait harus segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK,” tambahnya.
Tim BPK RI memberikan penjelasan tentang proses dan tahapan audit yang akan berlangsung selama 30 hari, serta pentingnya kerja sama yang baik antara Pemkab Barsel dan tim pemeriksa.
Pemkab Barsel menegaskan kesiapannya dalam menyambut audit ini sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola keuangan daerah yang berintegritas dan berkelanjutan.(adv)