DLH Kalteng Dorong Percepatan Persetujuan Lingkungan melalui Amdalnet

PALANGKARAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pelatihan penggunaan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup, Amdalnet, di M Bahalap Hotel, Palangka Raya, Senin (17/2/2025).

Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman tentang pemanfaatan Amdalnet dalam mempercepat layanan Persetujuan Lingkungan.

Sekretaris DLH Provinsi Kalteng, Noor Halim, menyatakan bahwa percepatan Persetujuan Lingkungan merupakan prioritas sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Amdalnet adalah bagian dari transformasi digital yang mempermudah pengajuan Persetujuan Lingkungan,”

“Sistem ini terintegrasi dengan OSS-RBA, memungkinkan pelaku usaha mengakses layanan perizinan dalam satu platform,” kata Noor Halim.

Amdalnet memfasilitasi penerbitan Persetujuan Lingkungan untuk berbagai tingkat risiko. Sistem ini memungkinkan penerbitan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) bagi kegiatan risiko rendah, serta PKPLH (Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup) untuk kategori UKL-UPL dengan risiko menengah rendah.

Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat implementasi digitalisasi pelayanan publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *